Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Setiap bentuk campur tangan pemerintah dalam masalah ekonomi diartikan juga sebagai perencanaan. Oleh sebab itu perencanaan dapat dikatakan sebagai teknik atau cara untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya serta yang telah dirumuskan.

Dalam membangun Kota Samarinda, sinkronisasi masyarakat dan pemerintah kota harus dilakukan agar apa yang telah dikerjakan susuai kebutuhan.

Sebab itu pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan mesti terencana baik akuntabel dan partisipatif. Dan membuat konsep pembangunan yang baik maka perlu didukung data akurat menyangkut kebutuhan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny mengatakan, perlu strategi matang. Karena ada pengerjaan proyek yang bisa diselesaikan secara langsung dalam tahun anggaran berjalan, dan ada yang harus dikerjakan di tahun berikutnya.

Ia menuturkan, seperti halnya pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan penanganan banjir, jelas itu tidak bisa dikerjakan setengah-setengah. Sementara ketersediaan APBD Kota Samarinda masih sangat terbatas.

“Untuk mempercepat proses pembangunan, Pemkot Samarinda harusnya bisa melaksanakan lelang dini seperti yang dilakukan Kementrian PUPR RI,” ucapnya.

Ia memberu contoh pada APBN, diketuk pada bulan September-Oktober, sehingga baru ada kegiatan yang di lelang di Desember.

“Sehingga tahun berikutnya, bulan Januari hanya menunggu pejabat yang menduduki, setelah dilantik pelaksanaan bisa berjalan,” ucapnya.

Ia juga menilai, hingga saat ini masih serapan anggaran pembangunan sudah diangka 50-60 persen. Namun ia berharap pada masa akhir kepemimpinan walikota dan wakil walikota saat ini, Andi Harun-Rusmadi diharapkan semua kegiatan terselesaikan.

“Karena berdasarkan hearing Agustus lalu sudah masuk di angka 50 persen. Karena kendala kemarin adalah masalah asistensi dan lain-lain. Tentang kondisi lelang juga sudah selesai,” ucapnya.

Muhammad Novan juga mendorong Pemkot Samarinda agar mempelajari aturan yang ada. Pasalnya jika bisa terlaksana, akan ada waktu yang lebih panjang dan proyek bisa selesai lebih cepat dan tepat.

“Jika penyerapan anggaran yang cepat maka manfaatnya bisa dirasakan dengan cepat pula oleh masyarakat,” tutup Novan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *