Timesnusantara.com – Samarinda.
Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir. Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun.
Kendati sudah ada beberapa obat yang diduga tercemar zat berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak, BPOM menyebutkan hasil penyelidikan akar penyebab penyakit ini belum final.
Meskipun demikian, pemerintah tetap mengambil langkah tegas dengan memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik dan memusnahkan obat diduga penyebab gagal ginjal akut pada anak yang dirilis BPOM di atas.
Terkait hal ini, Deni Hakim Anwar selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, mengatakan bahwa di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya Kota Samarinda, kasus gagal ginjal misterius belum ditemukan.
“Alhamdullah, sampai hari ini belum ada,” ucapnya saat ditemui.
Perihal tersebut, Deni meminta agar pemerintah dan masyarakat tak lengah. Pasalnya, di Kaltim saat ini tengah memasuki kondisi pancaroba yang mampu membuat ketahanan fisik dan kekebalan tubuh menurun. Terlebih kepada anak-anak.
“Tetap waspada. Kami imbau orang tua agar memastikan kondisi anaknya sehat dan bugar ke sekolah. Kalau memang kondisi sakit, diistirahatkan saja dulu di rumah. Karena bagaimanapun faktor lelah bisa jadi penyebabnya pula,” ucapnya.
“Apalagi peringatan BMKG di Kaltim ada cuaca ekstrem sampai tanggal 21 besok, dari hujan tiba-tiba kemudian panas. Sama-sama kita menjaga,” lanjutnya.
Deni menegaskan agar apotek-apotek turut menahan peredaran obat-obatan dalam bentuk sirop sesuai surat edara Kemenkes RI. Sebab, imbauan tersebut berlaku untuk seluruh daerah Indonesia.
“Saat ini kasus tertinggi di Pulau Jawa. Tapi ini upaya untuk mencegah juga. Kandungan paracetamol mungkin bagus, tapi ketika kondisi fisik menurun mungkin implikasinya menjadi tidak baik. Ini yang saat ini Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Kemenkes RI sedang mendorong BPOM untuk memastikan,” ucapnya.
“Kita harapkan ikuti edaran yang ada. Kepada apotek tidak melakukan penjualan bebas akan obat yang dilaran pemerintah,” sambungnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismid Kusasih, menyebut kasus ginjal akut misterius di Kota Tepian dipastikan nihil. Ismid menyebut, layakanya penanganan saat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, Pemkot Samarinda akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
“Tentu kami akan ikuti. Faskes dan apotek kita imbau sementara ini tidak meresepkan atau menjual obat sirop. Hari ini kami juga ada pertemuan virtual dengan Kemenkes terkait penanganan ini,” pungkasnya.
- RF
