Timesnusantara.com – Samarinda.
Berlangsungnya Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Kota Samarinda dengan membahas terkait kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk bulan november tahun 2022. Dilaksanakan di ruang Rapat Utama Lt. 2 DPRD Kota Samarinda. (27/10/22).
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Samarinda H. Sugiyono, SE dihadiri oleh Ketua dan Sektetaris Fraksi, Ketua & sekretaris Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.
Perlu diketahui bahwa DPRD mempunyai fungsi yaitu Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran serta Fungsi Pengawasan. Oleh karena itu dengan adanya fungsi tersebut maka setiap bulannya diadakan Rapat Konsultasi Pimpinan untuk membahas kegiatan Alat Kelengkapan Dewan.
Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono mengatakan, beberapa hal yang dibahas dalam Rapat Konsultasi Pimpinan diantaranya adalah terkait agenda rapat paripurna dibulan November, Laporan Reses Anggota DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2022 dan lain sebagainya.
“Tugas pimpinan dprd memimpin sidang DPRD dan menyimpulkan hasil sidang untuk ambil keputusan, menyusun rencana kerja pimpinan dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua, melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD, ya begitu tugas pimpinan,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan tugas dan fungsi para komisi dalam pembahasan Rapat yang berlangsung, ia mengatakan Komisi mempunyai tugas juga banyak nantinya.
“Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah dan rancangan keputusan DPRD, pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi, membantu pimpinan DPRD untuk mengupayakan penyelesaian masalah yang disampaikan oleh kepala daerah atau masyarakat kepada DPRD,” terangnya.
Ia menyimpulkan, telah sepakat dengan usulan terkait dengan masukan mengenai metodologi-metodologi yang diberikan pimpinan para fraksi.
“Hasilnya sinkronisasi terhadap pokok-pokok pikiran yang diajukan dewan dengan pembahasan badan anggaran, dinilai sudah cukup dimasing-masing komisi,” tutupnya.
