Timesnusantara.com – Samarinda
Sutomo Jabir Anggota DPRD Kaltim dan sekaligus juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) meluapkan uneg-unegnya saat menghadiri Rapat Kerja dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Hotel Platinum Balikpapan.
“Saya menyoroti soal tambang batu bara. Lokasi menambangnya itu di mana saja sebenarnya. Itu sepanjang labanan Berau kiri kanan sudah habis,” ucapnya saat di ruang rapat. Kamis (27/10/2022).
Sutomo Jabir menanyakan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Kehutanan dan Perikanan Kaltim, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda serta beberapa tenaga ahli KLHS yang hadir dalam rapat tersebut.
Sutomo Jabir dengan tegas mengatakan, tugasnya selaku wakil rakyat adalah mengawasi pemerintahan. Termasuk diantaranya kebijakan pemerintahan yang diterapkan di lapangan. Dalam soal lahan tambang dan hutan, dia merasakan sudah tidak jelas mana yang boleh dan mana yang tidak boleh ditambang. Kata dia.
“Contoh di Sebulu Modern, Kukar. Di sana ada hutan lindung, tapi faktanya banyak yang beroperasi menambang di sana,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah provinsi harus menyiapkan peta-peta mana yang dimitigasi, dan tidak boleh digarap karena status lahannya tidak boleh dialihfungsikan serta di manfaatkan.
“Saya juga melihat banjir kota samarinda. Baru sebentar saja hujan, sudah banjir luar biasa. Semestinya ada peta-peta yang disepakati bersama, bahwa di sini tidak boleh. Di sana boleh dan lain sebagainya,” pungkasnya.
