Timesnusantara.com – Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda dari Fraksi PKS Nursobah berikan saran kepada Pemerintah Kota Samarinda.
Ia menjelaskan, saat ini perlunya pengamanan arsip aset daerah dengan aturan yang tegas disertai Payung Hukumnya. Aturan ini diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan, keterampilan dalam mengelola kearsipan sebagai sumber informasi yang sangat penting dalam menunjang kegiatan pemerintahan yang ada di Kota Samarinda.
Menurutnya, setiap tahun telah dialokasikan anggaran cukup besar untuk pembiayaan aset daerah, seperti pembebasan lahan dan lain hal.
“Saya pernah sampaikan ke Pemkot, agar ada Perda untuk pengamanan aset daerah. Tetapi,saat pengesahan 4 Panitia Khusus (Pansus) kemarin, belum ada usulan Perda untuk mengamankan aset daerah,” ucapnya Saat ditemui.
Nursobah mengusulkan, kepada pihak kecamatan dan kelurahan agar melakukan pendataan secara komprehensif.
“Nanti kita akan meminta semua datanya. Termasuk bangunan sekolah. Kami hanya ingin tahu batas-batasnya sampai mana saja. Sedangkan saat ini BPKAD belum sampai,” tuturnya.
Harapannya, dikemudian hari harus sinkron dengan data di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda agar semua terstruktur dan bisa tertata dengan rapi. Tutupnya.
