Timesnusantara.com – Samarinda.
Beberapa waktu terakhir, marak penipuan yang mengatasnamakan investasi. Salah satunya adalah modus arisan online.
Total kerugian para korban bahkan mencapai miliaran rupiah. Kasus penipuan yang berkedok arisan online mulai menjerat para ibu-ibu di sosial media.
Kasus yang diungkapkan oleh jajaran kepolisian menjadi perhatian DPRD Samarinda, Pasalnya, ada sekitar ratusan orang yang mengalami kerugian akibat hal tersebut.
Menanggapi persoalan ini Joni Sinatra Ginting selaku anggota Komisi I DPRD Samarinda angkat bicara.
Ia menuturkan bahwa kasus arisan online ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia terkhusus di Samarinda. Karena kasus ini korban merasa tergiur mendapatkan uang yang besar dalam waktu yang singkat.
“Sudah banyak kasus yang begini dan modusnya juga enggak beda jauh,” ungkapnya.
Dari sekian banyaknya kasus yang sudah terjadi, Joni menyarankan kepada ibu-ibu untuk tidak tergiur dengan iming-iming yang dijanjikan apalagi menghasilkan uang dengan waktu yang singat.
Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada investasi atau praktik mencari keuntungan dari suatu arisan.
“Arisan bukanlah investasi, jika ada kegiatan investasi sudah pasti hanyalah investasi ilegal,” ucapnya.
Menurutnya, sangat kecil kemungkinan bisa mendapatkan uang yang banyak dalam waktu singkat tanpa usaha yang sesuai.
Sehingga dia kembali menegaskan agar masyarakat lebih rutin dalam mengkroscek informasi sebelum memulai investasi, atau sebelum memulai mengeluarkan uang mereka.
Selain itu masyarakat diminta untuk tetap memahami proses bisnis yang ditawarkan.
“Dalam hal ini, kegiatan arisan dengan iming-iming imbal hasil tertentu dengan jangka tertentu perlu diwaspadai,” ucapnya.
Agar terhindar kerugian, ia mengingatkan masyarakat diminta untuk mengetahui legalitas lembaga atau produk investasi.
“Kejadian ini kita manfaatkan untuk sama-sama belajar. Tapi jangan sampai terjadi lagi. Semua pihak harus belajar,” pungkasnya.
