Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna dalam Masa Sidang III Tahun 2022, dengan Agenda Penetapan Keputusan DPRD Kota Samarinda Terhadap Pelaksaan Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiasi DPRD Kota Samarinda dan pelaksaan pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kota Samarinda.

Ditemui seusai Rapat, Joha Fajal selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Perda inisiatif DPRD Samarinda, sebelumnya sempat terkendala pada tahun 2021.

“Rencana ini cukup lama, dari 2021,” ucapnya, Senin (7/11/22).

Ketua Komisi I DPRD Samarinda ini menyebutkan bahwa pihaknya baru bisa menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Perda inisiatif DPRD Samarinda, sebelumnya sempat terkendala pada tahun 2021, kini dapat dilaksanakan.

“Baru bisa kita selenggarakan di 2022,” katanya.

Joha menyampaikan bahwa kendala sosialisasi Perda Inisiatif DPRD Samarinda tidak dapat dilaksanakan di tahun 2021, persoalan anggaran yang tidak cukup. Namun, kini hal terebut telah dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2022.

“Ini berkaitan dengan anggaran perubahan kita, bisa dilakukan satu kali sosialisasinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *