Bagikan 👇

Timesnusantara.com – samarinda.

Pembahasan penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) dinilai penting oleh DPRD Kaltim.

Salah satu wakil rakyat yang menyuarakan hal tersebut adalah Anggota DPRD Kaltim M Udin.

Ia mendorong kepada Pemprov Kaltim untuk melakukan hal tersebut setelah mengetahui penyertaan modal ke salah satu perusda tanpa melibatkan pihaknya (DPRD Kaltim).

Imbas daripada hal tersebut, legislator Kaltim ini tidak mengetahui adanya penyertaan modal usaha.

“Pemprov hendaknya selalu melibatkan DPRD jika ingin memberikan penyertaan modal kepada perusahaan daerah, karena salah satu fungsi DPRD adalah pengawasan, supaya kami bisa mengawasi penggunaan dana yang disalurkan,” ucap Udin.

Pada dasarnya, sambung Udin, seharusnya pengajuan anggaran penyertaan modal oleh Perusda melalui Pemprov Kaltim kepada Komisi II DPRD Kaltim.

Apabila telah pengajuan, barulah dibahas bersama-sama seluruh pihak. Kemudian mendapat persetujuan dalam pembahasan.

“Baru diberikan rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut. Karena, jika Pemprov Kaltim memberikan modal usaha tanpa diketahui oleh DPRD, maka dikhawatirkan lepas dari pengawasan,” bebernya.

“Fungsi DPRD salah satunya adalah sebagai pengawasan, namun ketika kami di Komisi II tidak dilibatkan dalam hal penyertaan modal dari pemprov kepada perusda, tentu kami tidak mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan dari modal usaha tersebut,” lanjutnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *