Timesnusantara.com – Samarinda.
Aset daerah dinilai DPRD Kaltim perlu dikelola dengan baik. Hal ini dikemukakan Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. Karena menurutnya, perlu ada dorongan konkret dari pemerintah.
Pemprov Kaltim juga ia nilai perlu benahi seluruh aset, seperti pengelolaan aset Kaltim di Balikpapan, seperti hotel oleh pihak ketiga.
“Perlu ada revisi tata kelola aset tersebut, jika nantinya ditemukan wanprestasi pada pengelolaanya, pemprov mesti memperbarui sanksi agar bisa lebih tegas,” tuturnya.
“Jangan sampai terus berjalan, namun tidak ada tindak lanjut. Jadi perlu ada tindakan dari Pemprov Kaltim,” lanjutnya.
Dilanjutkan Sapto, aset daerah dapat menyusut ataupun hilang secara perlahan apabila tidak adanya pengelolaan yang baik.
“Jangan sampai salah dalam hal administrasi. Pemerintah butuh langkah konkret untuk melakukan pembenahan tata kelola aset daerah,” ucapnya.
Ia menuturkan, pendataan aset tersebut menjadi penting, karena saat ini data aset yang dimiliki pemprov merupakan data tahun 2008.
“Memang sebenarnya aset yang terdaftar saat ini, data 2008 ke atas. Sedangkan data aset 2008 ke bawah masih banyak dikuasai oleh pihak ketiga, dan berpotensi hilang,” tutupnya.
