Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Pemilu sebagai bagian dari demokrasi bisa saja dianggap ruang publik yang lain.

Perhatian penyelenggara pemilu, politisi/partai politik mungkin juga pemerintah kurang dan mungkin cendrung abai pada isu disabilitas khususnya dalam konteks pemilu.

Ketika disabilitas jadi atensi, seringkali yang timbul adalah rasa belas kasihan atau bahkan cendrung mempertebal stigma dimasyarakat, walau dalam berbagai instrument hukum internasional maupun nasional hak-hak penyandang disabilitas telah dijamin.

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang agar hak pilih terhadap penyandang disabilitas dapat diikutsertakan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti berharap para penyandang disabilitas dapat ikut serta manyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang.

Politisi Demokrat ini menilai, Pemilu 2024 mendatang harus sesuai dengan Undang-undang dimana juga harus menyertakan penyandang disabilitas agar dapat menyalurkan hak pilihnya.

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seharusnya mampu memberikan fasilitas agar mereka merasa nyaman dengan pemilu,” ucap Puji saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2022).

Selain itu ia menganggap perlunya pendampingan kepada penyandang disabilitas agar dapat turut serta melakukan pemilihan.

“Seperti misalnya pemungutan suara yang seharusnya tidak jauh dari kediaman mereka, sehingga bisa menggunakan kursi roda,” katanya.

Puji juga berpesan masyarakat juga perlu memberikan dukungan proses pemilihan para penyandang disabilitas dengan tidak mendiskriminasi ataupun mendiskreditkan.

“Pemerintah memberikan aturan untuk pemenuhan hak politik mereka dan masyarakat juga harus menciptakan pelaksanaan pemilu yang ramah terhadap penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *