Timesnusantara.com – Samarinda.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlindungan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern di sosialisasikan oleh Lalila Fatihah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah memberikan edukaso kepada masyarakat untuk mengetahui telah hadirnya Ranperda perlindungan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern di Raid Cafe, Samarinda Seberang, Sabtu (19/11/2022).
Politisi PPP tersebut mengharapkan Raperda tersebut dapat memberikan fasilitas yang memadai kepada masyarakat kota Samarinda terhadap pemberdayaan pelaku UMKM.
“Tidak hanya itu, masukan yang diberikan masyarakat terhadap Raperda sangat penting dan baik untuk kita dengarkan,” katanya.
Baginya, pelatihan UMKM ini sangat penting. Pasalnya, sertifikasi dalam perizinan sangat di butuhkan salam proses transfer produk lokal menuju pasar modern.
Namun, fakta yang terjadi dilapangan, tidak sesuai dengan izin Dinas Ketahanan Pangan Samarinda.
“Kegiatan ini, dimaksudkan seperti memberikan pelatihan kepada UMKM dan mengeluarkan sartifikat melalui Dinas Ketapang,” ungkapnya.
Ia pun meminta kepada Pemkot Samarinda, untuk memulai memperhatikan produk UMKM lebih fokus lagi. Hal ini di peruntukkan agar produk lokal dapat terjual di pasar modern dan dapat mensejahterakan masyarakat Kota Samarinda.
“Pemkot Samarinda juga harus ikut terlibat dan memberikan upaya dalam mengsejahterakan para imam lokal. Karena sampai sekarang produk lokal Samarinda belum satupun lolos ke pasar modern,” pungkasnya.
