Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda akan menggulirkan tiga rancangan perda. Ketiga rancangan tersebut yakni Raperda Retribusi dan Pajak Daerah, Raperda Ekonomi Kreatif dan, Raperda Perlindungan Anak yang perlu dilakukan revisi.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik mengatakan pihaknya sedang menggodok tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut.

“Jadi ketiga raperda itu masih dalam proses pembahasan oleh tim Panitia Khusus (Pansus) masing-masing,” ucapnya saat ditemui.

Rofik menjelaskan, untuk saat ini ada beberapa raperda yang sudah sebagian disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),dan sebagainya masih dalam proses pembahasan.

Terkait dengan Raperda Perlindungan Anak. Ia mengatakan, pembahasannya hampir rampung. Hanya saja masih menunggu tanggapan dari semua fraksi-fraksi yang ada.

“Kalau untuk Raperda Perlindungan Anak sudah dibahas. Tinggal minta pandangan semua fraksi-fraksi, setelah itu nanti disahkan dalam rapat paripurna,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *