Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Pertambangan illegal adalah salah satu topik yang kerap kali mencuat di berbagai media, namun tidak pernah ada penanganan serius dari berbagai pihak guna meminimalisir hal tersebut.

Masyarakat yang resah akan hal ini seolah-olah menjadi persoalan biasa yang pada umumnya harus terjadi.

Hal ini disorot oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane.

“Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim sangat perlu untuk membuat bilik aduan masyarakat,” ucap Mimi.

Dilanjutkan Mimi, perkembangan luar biasa oleh teknologi, harus bisa dimanfaatkan guna melakukan kerja-kerja pemerintahan.

“Agar beberapa hal yang masih saja menggunakan sistem manual dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat,” tuturnya.

“Setidaknya pemerintah bisa membuat sebuah hotline untuk aduan masyarakat mengenai dugaan tambang ilegal,” lanjutnya.

Politisi PPP ini menambahkan, pengolahan pusat aduan bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan, apabila ditemukan dugaan aktivitas tambang ilegal

“Dugaan itu tentunya juga mudah diidentifikasi melalui kasat mata seperti aktifitas pertambangan yang tak jauh dari permukiman penduduk,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *