Timesnusantara.com – Samarinda.
Jalur pedestrian atau trotoar merupakan kawasan jalan khusus bagi pejalan kaki.
Infrastruktur yang satu ini menjadi salah satu fasilitas yang sangat penting bagi masyarakat yang dibuat sebagai bentuk pemenuhan hak bagi para pejalan kaki yang melintas di area yang sering dilewati berbagai kendaraan bermotor.
Anhar selaku Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda yang termasuk dalam ranah persoalan ini menyoroti terkait minimnya jalur pedestrian di Kota Samarinda.
Menurutnya, trotoar tak boleh dipandang sebelah mata oleh Pemkot Samarinda. Musabab jalur ini untuk mempermudah akses pejalan kaki masyarakat Samarinda termasuk penyandang disabilitas, dan agar tidak mengganggu pengguna kendaraan bermotor.
“Untuk mengatasi hal tersebut, membutuhkan aksi nyata dari pemerintah kota. Namanya juga eksekutif,” kata Anhar beberap waktu lalu.
Ia menyebut beberapa jalan di Samarinda masih tidak didukung dengan jalur pedistrian. Padahal jalan seperti di antaranya Jalan Otista, Jalan Merdeka, Jalan Pramuka, Jalan Perjuangan, Jalan Sirad Salman, Jalan Lambung Mangkurat, kerap dipenuhi pejalan kaki.
Lebih lanjut, Politikus PDIP itu menyatakan , program pembangunan ataupun perbaikan infrastuktur jalan termasuk trotoar, seyogyanya harus masuk dalam program perencanaan pengerjaan di Kota Tepian.
“Sekarang itu, bukan Perda (Peraturan Daerah)Pemanfaatan Jalan, tetapi yang dibutuhkan masyarakat itu Perda Pembuatan Jalan berserta infrastruktur pendukung lainnya, ya parit, drainase, termasuk trotoar,” tandasnya.
