Timesnusantara.com – Samarinda.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi meminta permasalahan lahan tempat pembuangan sementara (TPS) di Kota Samarinda bisa selesai. Menurutnya, hingga kini wacana untuk pembongkaran TPS di sejumlah jalan protokol belum ada penanganan.
Pasalnya, Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun dan Wawali Rusmadi Wongso, mengemukakan lima program prioritas dalam 100 hari kerja pertama. Salah satunya penanganan kebersihan kota yang salah satu memprioritaskan jalan-jalan protokol bebas TPS.
Subandi mengkritik hal tersebut, pembongkaran TPS di sejumlah jalan protokol, yang diantaranya masih belum terealisasi.
“Janji politiknya belum diwujudkan, yakni penanganan sampah TPS di pinggir jalan protokol itu komitmennya mau pelan-pelan dibongkar semua, jadi diganti pembuangan sementara aja bukan TPS seperti sekarang belum clear,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Subandi menyampaikan, salah satu contoh TPS yang saat ini perlu dibongkar menurutnya adalah TPS kawasan depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Politisi fraksi PKS ini berharap, program penanganan sampah di Samarinda dapat terealisasi secepatnya, agar penghargaan adpiura mampu diraih Kota Tepian.
“Di depan kantor DPRD provinsi itu begitu banyak kan itu harusnya tidak ada lagi, karna kalau kita mau mendapat penghargaan adipura ini jadi PR Pemkot samarinda harus bisa tuntaskan dan mendisiplinkan masyarakat membuang pada tempatnya dan membuang sampah sesuai pada waktunya,” tandas Subandi.
