Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas PUPR bersama dengan stakeholder terkait seperti Polres Samarinda Kota melakukan giat penyegelan pembangunan perumahan Elite di Jalan MT Haryono, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Pemkot Samarinda melakukan penyegelan dikarenakan pelaku usaha tersebut belum mengurus perizinan mendirikan bangunan serta dampak yang timbulkan, menjadi keluhan masyarakat sekitar yang bermukim di bawah pembangunan tersebut, salah satu dampaknya adalah banyaknya air lumpur yang menggenangi tempat tinggal warga.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi, menanggapi hal tersebut, ia mengapresiasi serta mendukung Pemkot Samarinda melalui Dinas PUPR yang menyegel perumahan tersebut untuk sementara waktu.

Menurutnya, ini dikarenakan pihak Perumahan sudah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.

“Prinsip ketika pembangunan kegiatan harus memenuhi syarat-syaratnya syarat perizinan dan lain-lain dan yang paling penting ialah AMDAL amdalnya harus betul-betul diperhatikan, kalau tidak lengkap ya di segel saja,” ungkapnya saat ditemui awak media.

Subandi menjelaskan, bahwasannya perizinan pengembang perumahan premiere hills saat ini masih tahapan awal yang belum sampai pada prosesnya.

Sementara itu sebelum perumahan tersebut disegel oleh pihak Pemkot, beberapa informasi dari warga gang 6 jalan M. Said mereka melaporkan bahwa sering terjadi kebanjiran lumpur yang disebabkan dampak dari perumahan tersebut.

Oleh karena itu, Subandi menilai penyegelan yang dilakukan oleh Pemkot sudah sepantasnya dilakukan, karena melihat dampak yang telah dirasakan oleh warga sekitar serta perizinan yang masih berproses wajar bila hal tersebut dilakukan.

“Saya sangat mendukung sekali penyegelan dari Pemkot, karena AMDAL ini sangat penting diurus sebab di bawah proyek pembangunan itu ada pemukiman masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *