Timesnusantara.com – Kalimantan Timur.
Belum semua perusahaan di Kalimantan Timur menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan coporate social responsibility (CSR) dengan baik, padahal mereka memiliki kemampuan menjalankannya.
Hal itu diungkapkan oleh M.udin Anggota Komisi I DPRD Kaltim. Ia menyampaikan, padahal kalau melihat regulasinya semua perusahaan yang beroperasi di Kaltim berkewajiban untuk melaksanakan program CSR.
“Rupanya CSR ini menjadi tertutup nah kita akan buka terang benderang berkaitan dengan CSR,” ungkapnya saat ditemui awak media, Senin (6/2/23).
Dikatakannya, persoalan ini masih banyak perusahaan yang belum menyadari peranan penting untuk menjalankan program CSR, namun ketika bisnis mereka menghadapi masalah dengan masyarakat setempat barulah mereka menyadari pentingnya program tersebut.
“Banyaknya perusahaan nakal tidak melaksanakan realisasi CSR yang sesuai dengan aturan yang berlaku, maka ini terus kita kawal,” ucapnya.
Akan tetapi melihat tugas Pansus Investigasi Pertambangan yang hanya diberi waktu selama 3 bulan, M. Udin berharap agar Pemerintah Provinsi tetap terus memperhatikan persoalan ini.
“Pemerintah provinsi kalimantan timur Berserta dengan stake holder terkait, ya diharap mengawal berkaitan dengan proses tersebut,” pungkasnya.
