Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemanfaatan Ruang Jalan tengah dirampungkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda.

Saat ini, raperda tersebut menunggu keputusan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda untuk selanjutnya akan di Paripurnakan. Kata Markaca.

Anggota komisi III DPRD Samarinda Markaca mengatakan bahwa, Raperda tersebut didasari juga dengan kerapnya kecelakaan serta guna mengatur waktu pengoperasian truk yang berukuran besar melintasi jalan utama Samarinda.

“Seperti yang kita mau ajukan, ada Perda pemanfaatan jalan. Yang di mana itu mengatur kendaraan beroda delapan ke atas atau bertonase besar itu kalau bisa jangan masuk ke kota pada waktu siang hari, karena jalur sibuk dan padat,” ungkapnya saat ditemui awak media.

Mantan Ketua Pansus Raperda Pemanfataan jalan tersebut mengapresiasi kinerja pemkot atas solusi yang akan mengurai kemacetan yang berada di Gunung Manggah, Sambutan. Dengan pembangunan terowongan yang diwacanakan akan rampung dalam 24 bulan kedepan.

“Pemangkasan ini salah satu solusi untuk mengurangi curamnya Gunung Manggah, sehingga hal ini akan mengurangi insiden yang membahayakan nyawa orang lain,” ujarnya.

Ia pun berharap besar kepada Perda yang tengah proses menuju pengesahan tersebut, pasalnya sangat penting Perda tersebut agar segera disahkan.

“Tetapi jika nanti masih ada yang melanggar, harus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lakukan penertiban dan penindakan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *