Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny menyampaikan, Pembangunan Perumahan Premiere Hills akan distop untuk sementara waktu.

Pasalnya, perumahan premiere hills saat ini masih belum mengantongi izin yang sah dan juga dampak lingkungan yang terjadi pada warga belum ada penanganan yang serius.

“Untuk pengembang pembangunan untuk sementara kita stop dulu sampai itu selesai karena proses perizinan masih berjalan,” ungkapnya saat ditemui awak media. Senin, (13/2/23).

Dijelaskan oleh Novan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan tersebut berfokus kepada penanggulangan dampak yang disebabkan oleh pihak pengembang.

Oleh karena itu, Komisi III memberi kesempatan kepada pihak pengembang untuk melakukan tahapan tahapan yang sudah dianjurkan oleh BPBD maupun dari DLH.

“Dan mereka akan menindaklanjuti hal hal tersebut. Memang sudah dilakukan tapi masih ada hal hal yang kurang menurut pandangan oleh OPD yang terkait supaya tidak terjadi adanya dampak lingkungan,” ucapnya.

Novan menuturkan, bahwasannya perizinan pengembang perumahan premiere hills saat ini masih tahapan awal yang belum sampai pada prosesnya.

“Baru proses semua karena mereka ternyata ada 40 hektar itu termasuk di area bukit Mediterania berada di samping Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Komisi III kedepannya akan menunggu penyelesaian proses perizinan yang dilakukan oleh pihak pengembang, untuk selanjutnya ditetapkan tahapan yang akan diselesaikan.

“Makanya dari izin yang ada dia harus menyesuaikan lagi bahwa mereka membuka pengembang Pembangunan perumahan dengan nama bukit Primier itu seluar 18 hektar. Jadi mereka harus memperbaharui lagi izin izinnya terkait itu,” ucapnya.

Oleh karena itu untuk sementara waktu, Novan mengatakan Pihaknya (Komisi III) menyetop kegiatan yang dilakukan oleh pihak pengembang sembari menunggu perizinan yang sudah dilakukan oleh pihak pengembang perumahan tersebut.

“Kita menyetop kegiatan pengembangannya untuk mereka, agar segera melakukan penanggulangan bencana karena mau tidak mau harus dilakukan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *