Timesnusantara.com – Samarinda.
Keluhan Warga terhadap Banjir Lumpur yang kerap terjadi dikawasan Jalan M Said, Gang 6, Blok A, RT 26, Kelurahan Lok Bahu ini sangat meresahkan warga, pasalnya melihat curah hujan sejak awal Januari lalu, pengupasan lahan yang tidak mengantongi izin lengkap di kawasan perbukitan itu sampai saat ini belum ada tindakan.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pengembang Perumahan Premiere Hills, PT Karunia Abadi Sejahtera di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (13/2/2023).
Dikatakan oleh Ketua Komisi III Angkasa Jaya Djoerani, RDP tersebut membahas dampak bencana longsor dan aktivitas kegiatan pembangunan Perumahan yang ada di Jl. MT Haryono ini.
“Karena terkait ada pergesaran tanah ketika dia buka lahan sehingga mendampak terhadap masyarakat terutama banjir, jadi kami kembali mengulas apa yang terjadi disitu,” ungkapnya saat ditemui seusai RDP.
RDP yang dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD Kota Samarinda, Dinas PUPR Kota Samarinda, Lurah setempat, serta pengembang Perumahan tersebut, tak luput juga kehadiran warga setempat yang terdampak. Sehingga mendapatkan kesimpulan akan tetap dilakukan pemantauan, Kata Ketua Komisi III.
Angkasa sapaan akrabnya menuturkan bahwa pihaknya (Komisi III) meminta pihak pengembang menghentikan aktivitas pembangunan di kawasan tersebut.
Akan tetapi, pihak pengembang ingin tetap melaksanakan perbaikan atas dampak lingkungan yang terjadi kepada masyarakat tersebut.
Menurut Angkasa, pihak pengembang belum ada itikad baik dalam proses perbaikan lingkungan, apalagi melihat penyegelan yang dilakukan Dinas PUPR, kegiatan pihak pengembang dalam pembangunan perumahan masih dilakukan.
“Kalau kita melihat dari sisi pihak pengembang ini mereka masih belum memiliki itikad yang baik ya, sehingga masih melakukan kegiatan kegiatan walaupun kecil dan izin juga belum ada sebenarnya,” ucapnya.
Kedepan pihaknya (Komisi III) akan memanggil para pihak terkait untuk membahas lebih lanjut tindakan yang akan diberikan kepada pihak pengembang perumahan.
“Intinya kami akan mengulangi rapat kordinasi kepada pihak pengembang, dengan tim teknisnya sehingga nanti apakah perumahan ini bisa dilanjutkan atau tidak,” tutupnya.
