Timesnusantara.com – Samarinda.
Maraknya Juru Parkir (jukir) liar disejumlah kawasan Kota Samarinda selama ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Dikota Samarinda sendiri banyak diterdapat Jukir liar yang sudah meresahkan dan menjadi sorotan masyarakat.
Oleh karena itu, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin memberikan solusi atas hal tersebut. Menurutnya, untuk menekan oknum jukir liar dapat melalui pemberlakukan parkir elektronik atau e-Parking dengan pembayaran nontunai.
Ia menilai program e-Parking dengan sistem pembayaran nontunai dapat menekan oknum jukir liar yang ingin melakukan pungutan liar.
“Karena ini upaya pemerintah tidak menerima secara tunai, maka yang tidak mempunyai kartu nontunai tidak bisa parkir,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Menurutnya, solusi sistem pembayaran nontunai ini diambil untuk mengoptimalkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di pinggir jalan, yang selama ini ditengarai banyak kebocoran.
“Dengan sistem ini, pembayaran parkir tidak bisa lagi menggunakan uang tunai,” ucapnya.
Dikatakannya, pembayaran harus menggunakan uang elektronik yang dikeluarkan oleh perbankan, semisal kartu Brizzi, TapCash, e-Money Mandiri dan uang elektronik lainnya.
Ia juga menjelaskan, jika nantinya ada oknum yang nakal dan tidak sesuai dengan sistem ini, bisa melaporkan kepada Dishub dengan memberikan bukti berupa foto dan lainnya.
“Apabila ada oknum dan dia melakukan pungutan secara tunai silahkan nanti yang markir itu foto langsung, dan itu jelas sanksinya. Misalkan,” ucapnya.
Aparat pemerintah kota (Pemkot) seperti petugas dinas perhubungan dan Satpol PP, lanjutnya, memiliki kewenangan dan tugas yang bisa menghentikan aktivitas jukir liar ini. Sekaligus menegaskan penggunaan pembayaran nontunai nantinya.
“Jika itu terlaksananya tentunya, nah nanti kan dia yang atur jukir ini diberi berupa seragam dan lain hal seperti itu, kemudian dilakukan pengawasan semua masyarakat, jika kemudian dia melakukan pemungutan dengan tunai, dia bisa memfoto secara langsung,” pungkasnya.
