Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Hak Bermain Anak yang standar adalah tanggung jawab Pemerintah. Penilaian kesesuaian atas pelaksanaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Standar dalam rangka Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2023 dilaksanakan di beberapa daerah, salah satunya yaitu Kota Samarinda.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang meraih penghargaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) tanpa perbaikan dari Tim Auditor Kementerian PPPA, mendapat respon positive dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, ia memberi apresiasi atas kinerja Pemkot Samarinda atas perhatiannya kepada RBRA.

Ia menilai penghargaan yang diraih oleh Pemkot Samarinda tersebut sebagai capaian besar bahwa Kota Tepian layak sebagai ruang aman bagi anak-anak.

“Adanya RBRA ini adalah bukti serius Pemkot Samarinda untuk menjadikan Kota Samarinda ini jadi kota ramah anak,” ungkapnya saat ditemui awak media.

Puji menilai, pencapaian yang di raih oleh Pemkot atas penghargaan tersebut tidak terlepas dari dukungan serta keterlibatan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para masyarakat.

Sehingga dengan diraihnya penghargaan itu, Pemkot harus terus berinovasi dan konsisten untuk melakukan evaluasi dan pembenahan agar semakin baik kedepannya.

“Ramah anak ini juga ada pendidikan didalamnya, dimana tidak boleh lagi ada yang namanya bullying, kekerasan fisik seperti MOS yang dijemur seharian itu,” ujarnya.

Lanjutnya, pentingnya kesehatan juga harus diperhatikan seperti mental, riwayat pemeriksaan secara rutin, termasuk juga seperti menciptakan lingkungan yang sehat.

“Kita juga harus terus berbenah kedepannya, jangan hanya mendapatkan predikat itu kita langsung berpuas hati dan tidak melakukan peningkatan,” tutupnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *