Timesnusantara.com – Samarinda.
Musrenbang adalah kependekan dari Musyawarah Rencana Pembangunan. Arti dari musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
Pelaksanaannya diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Menanggapi hal tersebut Laila Fatihah Anggota Komisi II DPRD Samarinda menyampaikan, bahwa musrenbang yang dilakukan beberapa waktu lalu masih menerima aspirasi masyarakat soal pembangunan infrastruktur.
Dikatakannya, DPRD Samarinda sendiri tidak hanya langsung menerima hasil keluhan masyarakat mengenai infrastruktur, ia menilai selain infrastruktur seharusnya masyarakat juga memberi keluhan lain.
“Artinya kan kita bisa melihat, memang kita juga menawarkan misalnya masyarakat ini keluhannya masalah perekonomian, pembinaan perikanan, beternak, membuat suatu kelompok usaha, tapi lebih prioritas ya infrastruktur,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Sementara itu, dikatakan oleh Laila Infrastruktur yang diprioritaskan lebih dominan ke daerah Samarinda Sebrang, pasalnya pembangunan dari segi infrastuktur yang ada di Samarinda Sebrang sendiri masih harus diperhatikan.
“Apalagi samarinda sebrang saat ini khususnya didaerah gunung panjang itu kan ada terjadi banjir besar jika curah hujan, nah itu yang menjadi prioritas utama dikelurahan,” ucapnya.
Disampaikannya, kelurahan-kelurahan yang ada di Samarinda Sebrang sendiri sudah melakukan koordinasi terkait pengusulan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk pembangunan dari segi infrastruktur terutama drainase.
“Karena jalan yang dibangun infrastrukturnya itu jalan utama,” ucapnya.
Selain itu, Laila juga menyampaikan keluhan yang masuk dalam musrembang sudah tercover oleh probebaya sehingga masih bisa dikelola oleh para RT dilingkungan masyarakat.
