Timesnusantara.com – Samarinda.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan hasil rapat tersebut membahas masalah program kerja bapemperda kedepannya.
Disampaikannya, program kerja kedepan salah satunya yaitu konsultasi kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pengesahan RTRW DPRD Kota Samarinda beberapa waktu lalu.
“Ya membahas program kerja kami kedepannya, salah satunya konsultasi kekemendagri, memang masih ada kaitannya dengan rtrw yang disahkan kemarin,” ungkapnya saat ditemui seusai rapat, Selasa (21/2/23).
Ia menegaskan, kunjungan konsultasi kepada Kemendagri ini dilakukan hanya ingin meluruskan persoalan polemik pengesahan RTRW yang sempat terjadi antar DPRD Samarinda dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Kita tidak dalam rangka mencari siapa salah dan siapa benar, kita hanya ingin mendudukan permasalahan ini sesuai dengan porsinya,” ucapnya.
Samri menjelaskan, bahwasannya dalam konsultasi tersebut Kemendagri akan menjadi juri atau hakim dalam putusan akhir yang telah didapat.
Oleh karena itu sangat penting menurutnya konsultasi tersebut dilalukan agar menyikapi permasalahan ini.
“Harapan kami ya berharap agar penilaian itu nantinya dari kemendagri semua benar, langkah yang diambil dprd benar, langkah yang diambil pemkot juga benar. Sehingga jika ada penilaian itu muncul, maka kita bisa saling menghormati,” ucapnya.
Ia juga menilai, jika keputusan Kemendagri nantinya mengambil penilaian yang salah, menurutnya DPRD Samarinda dan Pemkot Samarinda harus bisa saling memperbaiki persoalan ini.
“Tentunya kita juga gak mau ada salah disalah satunya, tapi kita juga mau semua nya benar, ya kita lihat saja nanti,” tuturnya.
Kembali menegaskan, kunjungan konsultasi tersebut dilakukan hanya untuk menyeimbangkan persoalan atas hal tersebut, agar polemik ini tidak berkepanjangan.
“Supaya ini juga kita sama-sama memikirkan kemajuan kota samarinda,” pungkasnya.
