Bagikan 👇

Tinesnusantara.com – Kalimantan Timur.

Nidya Listiyono Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengatakan, seleksi direktur Perusahaan Daerah (Perusda) harus terbuka, transparan, akuntabel dan mempunyai kredibilitas serta kapasitas.

Sebelumnya pada beberapa waktu lalu, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur secara resmi mengumumkan dua mantan direktur Perusahaan Daerah (Perusda) dari PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMPKT) dan anak perusahaannya PT Migas Mandiri Pratama Hilir (MMPH) sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu menurutnya, seleksi direktur Perusda harus lebih terbuka serta melibatkan DPRD Kaltim didalamnya.

“Ya mudah-mudahan DPRD bisa dilibatkan dalam proses seleksi dalam fit and proper misalnya, supaya juga track record kita bisa connect dan memang ada second opinion kemudian bisa kita sama-sama seleksi,” ungkapnya saat ditemui awak media. Selasa, (21/2/23).

Tak dipungkiri, walaupun dalam seleksi sudah memenuhi kreteria, Tio tetap mengaku bahwa tindakan tersebut kembali kepada diri masing-masing.

“Ya paling berat itu memang ya bicara iman aja lagi karena kalau bicara orang semua bisa tergoda lah,” ucapnya.

Selain itu, Tio juga menghimbau agar Perusda yang ada tetap menjaga kredibilitas serta menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena ia menilai Perusda yang tidak terbuka dalam penghasilannya akan menjadi sorotan publik.

“Karena masyarakat berharap bisa bersih, bisa transparan dan bisa menghasilkan, kalo cuma bersih dan transparan tanpa menghasilkan itu juga pertanyaan,” tegasnya.

Tak tinggal diam, Komisi II berupaya mendorong semua Perusda dalam meningkatkan kinerjanya.

Oleh karena itu Tio mengatakan Pihaknya akan memanggil semua Perusda dalam gelaran yang diadakan di Kota Balikpapan nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *