Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Wacana Walikota samarinda menjadikan Kota Tepian sebagai kota bebas tambang di 2026 mendatang mendapat sambutan positif oleh sejumlah pihak salah satunya yakni Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko

Menurutnya, alasan Walikota Samarinda untuk menyelamatkan lingkungan samarinda dinilai sangat tepat.

Ia juga menilai bahwa kota Samarinda sudah seharusnya bebas dari tambang, apalagi melihat Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di Kaltim, Samarinda sebagai penyangga IKN diharapkan bisa bebas dari pertambangan Batu bara.

“Untuk wacana Samarinda bebas tambang di tahun 2026 tentu sangat baik, tapi pertanggung jawaban dari pihak penambang juga harus ada, jangan sampai lubang bekas galian mereka di biarkan saja,” ungkapnya saat ditenui awak media.

Sementara itu, Eko juga mengingatkan aktivitas pasca pertambangan juga harus di perhatikan terlebih sisa-sisa lubang tambang yang di tinggalkan.

“Kalau mau di stop itu reklamasinya bagaimana? tanah untuk menutup bekas galian itu dari mana? jelas butuh dana yang besar,” ucapnya.

Disinggung soal Perizininan Pertambangan yang diambil alih oleh Pemerintah Pusat, Eko berharap besar kepada Pemerintah Pusat atas kendali penuh yang ada di Pertambangan Prov. Kaltim

Komisi III DPRD Samarinda, yang dalam hal ini termasuk menangani Pertambangan di bidangnya, tidak bisa berbuat banyak dikarenakan hak tersebut sudah menjadi kendali Pemerintah Pusat.

“Jika kami menemukan hal itu pasti kami akan berikan teguran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *