Timesnusantara.com – Kalimantan Timur.
Alih fungsi lahan pertanian di Kalimantan Timur menjadi tambang batubara di sejumlah wilayah berpotensi menyebabkan kerugian jangka panjang, apabila tidak segera diatasi, kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.
Menurutnya, kekayaan alam Kaltim selama ini banyak dikeruk oleh orang luar dari Kaltim, yang pada akhirnya keuntungan sangat minim kembali ke daerah.
Samsun menilai jika sebenarnya di Kaltim ini terdapat potensi yang luar biasa banyaknya. Salah satunya adalah sektor pertanian.
Peralihan alih fungsi lahan yang semula lahan Pertanian menjadi Pertambangan, menurutnya perubahan tersebut harus segera diatasi agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Tak dipungkiri, walaupun wilayah Kaltim sangat luas serta mampu menopang dalam segala sektor, tetapi sektor pertanian merupakan kebutuhan utama yang harus disorot.
“Bicara pertanian ini saya bukannya mengeluh, tapi gregetan. Karena kalau kita melihat, peluang dan potensi yang dimiliki Kaltim luar biasa, lahan kita sangat luas, tapi beralih fungsi semua,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Samsun ingin Pemprov dapat memberi aturan khusus terkait regulasi yang harus diatur ini, dengan contoh menghentikan pemberian izin pada lahan yang akan dibuka menjadi areal tambang, pengawasan terhadap areal yang telah ditambang juga perlu dikuatkan.
Akan tetapi, jika tidak dilaksanakan dengan baik, regulasi tersebut akan sia-sia.
“DPRD sudah membuat Perda perlindungan lahan pertanian. Peraturan ini sudah kita buatkan, tapi di lapangan nyatanya lahannya terus diserobot sana sini untuk mengalihkan fungsi lahan pertambangan ke pertambangan. Padahal sudah ada peraturan dan potensi juga ada tapi tidak dimaksimalkan oleh kita sendiri,” ucapnya.
Ia sangat menyayangkan atas maraknya peralihan fungsi lahan yang terjadi. Selain menghilangkan wilayah-wilayah hutan, peralihan fungsi lahan juga menjadi pendorong bagi kerusakan lingkungan yang lebih parah.
“Kalau saya lihat alih fungsi lahan ini sudah tidak karuan, tapi lahan kita masih banyak sekali, tinggal pengaturan di RTRW yang baru nanti yang saat ini sedang kami godok, semoga selain potensi juga program pemerintah daerah bisa berjalan. Tinggal bagaimana kita mengelolanya,” pungkasnya.
