Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah, meminta kepada Pemerintah Kota melalui dinas terkaitnya agar bisa meningkatkan dan memaksimalkan upaya sosialisasi peraturan daerah (perda).

Dikatakan dia, di mana sosialisasi yang dimaksud yaitu khususnya untuk perda-perda yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat diberbagai sektor, baik itu mengenai pajak dan lain sebagainya.

Sehingga masyarakat juga memahami dari setiap produk hukum yang bakal digodok oleh anggota legislatif dan eksekutif.

“Mereka harus tau Rancana aturan yang sedang dipersiapkan maupun aturan yang telah disahkan baik oleh Pemkot maupun DPRD,” ungkapnya saat ditemui awak media.

Menurut dia hal ini dilakukan dengan tujuan agar lapisan masyarakat bisa mengetahui dan mempunyai pemahaman akan perda-perda yang berlaku, sehingga dengan demikian sasaran yang hendak dicapai melalui perda tersebut bisa terlaksana dengan baik.

Demikian hal serupa, Raperda juga menurutnya sudah seharusnya disosialisasikan terlebih, melihat Raperda tidak memiliki waktu yang sedikit maka optimalisasi dalam penerapan sosialisasi tersebut harus digencarkan.

“Dalam sosialisasi nanti akan disampaikan juga apa saja yang menjadi poin atas usulan prioritas dewan untuk 2024 mendatang,” ucapnya.

Karena ditahun mendatang, terdapat setidaknya 23 pokok pikiran dewan yang perlu dibentuk pansusnya. Sehingga perlu untuk disosialisasikan.

Adapun terkait perwali dari raperda atau perda yang nantinya akan dibuat dewan dan pemerintah, tambah Helmi, telah diusulkan Pemkot Samarinda untuk mendapatkan telaah dan kajian dari Pemerintah Kaltim.

“Sehingga berbagai kekurangannya dapat segera dilengkapi dan diperbaiki,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *