Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur.

Persoalan antara Warga Kelompok Tani Karya Desa Kerayaan dengan PT. Wira Inova Nusantara terus bergulir, akan tetapi dalam dua minggu kedepan akan dilihat hasil dari persoalan tersebut. Dikatakan oleh M. Udin Anggota Komisi I DPRD Kaltim.

M. Udin menyebut dalam dua minggu kedepan akan dilaksanakan pertemuan kembali untuk membahas berkaitan dengan ganti rugi atau metode lain selain ganti rugi untuk penyelesaian masalah tersebut.

“Entah itu kerjasama atau sebagainya ya kita memberikan wewenang kepada mereka,” ungkapnya saat ditemui seusai RDP. Selasa, (7/3/23).

M. Udin juga menjelaskan pertemuan yang akan dilaksanakan dalam dua minggu kedepan bertepat di Kec. Sangkulirang, dan hadir pula Anggota Komisi I DPRD Kaltim selaku penengah dalam persoalan tersebut.

Dalam persoalan ini, diduga lahan warga yang diserobot oleh PT. Wira Inova Nusantara sebanyak 430 hektare, sehingga Komisi I selalu kawal masalah ini sampai selesai.

“Yang diluar dari HGU itu ada 430 hektare, didalam HGU masyarakat juga mengklaim bahwa tanah mereka juga 478 hektare, tapi kita belum pastikan sehingga yang akan kami selesaikan dulu ini laporan sebanyak 430 hektare,” ucapnya.

M. Udin menjelaskan hal tersebut dikatakan penyerobotan lahan, sebab adanya kegiatan penggarapan lahan tanpa sepengetahuan warga sekitar desa kerayaan. Oleh karena itu bisa dikatakan penyerobotan lahan.

Selain itu, mediasi yang mereka lakukan sudah 4 kali, tetapi belum bisa menemukan hasil bersama, sehingga menurut M. Udin pihaknya akan selalu mengawal persoalan ini hingga selesai.

“Nah ini mereka juga dilema, dimainkan, dan beberapa kali ganti direktur pt inova ini, sehingga kita pertegas dalam dua minggu ini,” ucapnya.

Sementara itu, M.udin menilai jika tidak ada hasil yang diberikan dalam dua minggu kedepan, pihaknya akan membawa persoalan itu ke kementrian perkebunan serta memanggil dinas-dinas terkait agar tidak memperpanjang HGU PT. Wira Inova Nusantara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *