Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda akan menyusun dan sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekonomi Kreatif dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rofik menuturkan akan segera melakukan rapat dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Raperda ekonomi kreatif dan UMKM merupakan perlindungan bagi para pelaku UMKM, kebetulan saya ditunjuk juga sebagai Ketua Pansus tersebut,” ungkapnya saat ditemui awak media.

Disebutkan Abdul Rofik, bertujuan untuk melindungi dan pemberdayaan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Samarinda yang saat ini akan tengah mulai berlakunya kemasyarakat.

Ia menyampaikan, bahwa beberapa Raperda tersebut masih dalam tahap penetapan judul serta sosialisasi kepada masyarakat untuk menyerap aspirasi dan masukan terhadap Raperda UMKM hingga bulan Juli.

“Jadi Raperda UMKM ini sebagai wadah bagi para pelaku UMKM untuk mengakses bantuan permodalan dan lainnya, agar UMKM bisa berkembang di samarinda,” ujarnya.

Abdul Rofik menyampaikan akan terus update perkembangan tentang Raperda ini, karena menurutnya masih harus melewati pembahasan yang dijadwalkan oleh DPRD.

“Ya dalam waktu dekat, karena masih berkutat dengan RPJMD,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *