Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Nidya Listyono yang mewakili Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Samarinda, menyampaikan laporan hasil kegiatan penyerapan aspirasi yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Persidangan I Tahun 2023.

Disampaikannya, penyampaian laporan ini dimaksudkan sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban kinerja anggota legilastif kepada publik atau khalayak luas.

“Bersama ini kami dari dapil Samarinda sangat optimis bahwa aspirasi yang berhasil kami himpun dan menjadi kebutuhan masyarakat akan menjadi prioritas untuk bersama-sama kami perjuangkan, dengan segenap kemampuan dan daya upaya demi kesejahteraan masyarakat luas,” ungkapnya saat diatas mimbar saat Rapat Paripurna, Senin (13/3/23).

Selain itu, Ia mengatakan maksud dan tujuan dilakukannya Reses di Dapil I untuk mengetahui dan mendapatkan informasi tentang perkembangan pembangunan dan Pemerintahan di Kota Samarinda serta menyerap aspirasi masyarakat khususnya di wilayah Kota Samarinda, sebagai bentuk pertanggungjawaban politik kepada masyarakat luas dan konstituen.

“Reses dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 20 Februari 2023. Selama 8 hari kegiatan reses dilaksanakan pada daerah pemilihan I Kota Samarinda,” ucapnya.

Tio sapaan akrabnya menjelaskan dari hasil kegiatan reses yang telah dilakukan terdapat 7 bidang yang diprioritaskan.

Adapun 7 bidang tersebut yaitu, Bidang Infrastruktur dan pembangunan, Bidang Pendidikan, Bidang Keagamaan, Bidang Pelayanan Perbaikan Penerangan Jalan Umum (JPU) dan Air Bersih, Bidang Sosial dan kebersihan, Bidang Pertanian, dan Bidang Kesehatan serta fasilitas Umum.

Sementara itu Kota Samarinda juga merupakan kota terpadat di Kalimantan timur yang tiap tahunnya mengalami peningkatan dalam hal jumlah penduduk.

Maka dari itu ia menilai permasalahan yang akan ditimbulkan juga semakin meningkat, diantaranya, kemacetan semakin tinggi, penimbunan sampah, persoalan banjir, infrastuktur, hingga permasalahan – permasalahn lainnya.

“Hal itu menjadi problem yang harus di selesaikan oleh kita semua selaku pemerintah provinsi Kalimantan Timur. Semua terangkum dalam hasil reses masa siding ke I tahun 2023,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *