Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur.

Marthinus Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan beberapa poin saat Pihaknya Daerah Pemilihan (Dapil) VI melakukan Reses di Mahakam Ulu.

Disampaikannya kesadaran akan pentingnya infrastruktur daerah masih perlu ditingkatkan. Pasalnya Infrastruktur memang tak bisa dipungkiri menjadi salah satu faktor penunjang keberhasilan perekonomian suatu daerah.

Karena itu kesadaran arti penting pembangunan infrastruktur harus ditanamkan pada setiap pejabat daerah hingga tertuang pada kebijakan.

Dikatakannya, Masyarakat Mahakam Ulu mengharapkan pemerintah lebih memperhatikan infrastruktur jalan-jalan dalam kampung maupun jalan utama.

“Infrastruktur terutama jalan dan jembatan supaya pembangunannya bisa dipercepat penyelesaian pekerjaannya untuk membantu atau memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivitas,” ungkapnya saat diatas mimbar saat Rapat Paripurna berlangsung. Senin, (13/3/23).

Selain itu, Pemerintah Provinsi juga harus meningkatkan jumlah sarana kesehatan, terutama di daerah Mahakam Ulu. Optimalisasi sarana kesehatan tersebut untuk memastikan masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan efektif.

Marthinus mengatakan, masyarakat meminta agar Pemerintah lebih memperhatikan Sarana kesehatan yang masih minim hampir disetiap puskesmas.

“Kekurangan tenaga dokter terutama dokter spesialis, sehingga masyarakat sangat mengharapkan perhatian pemerintah masalah tenaga dokter di Kabupaten Mahakam Ulu,” ucapnya.

Sementara itu, kebutuhan pokok yang merupakan bahan yang diperlukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, dapat dikatakan masyarakat masih sulit mendapatkan kebutuhan pokok tersebut.

“Harga sembako yang masih relatif mahal di karenakan stock sembako yang terbatas,” ucapnya.

Serta masih banyak hal yang didapati dari hasil Reses yang dilakukan Anggota DPRD Kaltim Dapil VI Kabupaten Mahakam Ulu tersebut.

Sehingga Marthinus berharap, persoalan ini bisa segera mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kaltim agar bisa disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
​​​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *