Timesnusantara.com – Kalimantan Timur.
Anggota DPRD Provinsi Kaltim Yenni Eviliana mewakili Anggota DPRD Provinsi Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser menyampaikan laporan hasil kegiatan penyerapan aspirasi yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Persidangan I Tahun 2023.
Yenni Eviliana selaku Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim mengatakan penyampaian laporan ini dimaksudkan sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban kinerja anggota legislatif kepada publik atau khalayak luas.
“Penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses memberi kesempatan kepada anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihannya guna lebih memahami berbagai persoalan masyarakat serta melihat secara langsung proses dan hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah,” ungkapnya saat diatas mimbar saat Rapat Paripurna berlangsung Senin, (13/3/23).
Sementara itu menurutnya reses juga merupakan upaya untuk menjembatani publik dan mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat.
“Menyerap aspirasi masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban perjuangan sesuai dengan kapasitasnya sebagai perwakilan di daerah pemilihan, dan menggali, serta menampung segala aspirasi yang ada di daerah pemilihannya baik itu persoalan pembangunan, sosial, ekonomi, kemasyarakatan,” ucapnya.
Disampaikannya dari hasil kunjungan Reses dapat disampaikan beberapa hal berkaitan dengan perkembangan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan kabupaten Paser.
Untuk Kabupaten PPU sendiri, ada beberapa bidang yang menjadi prioritas yaitu Bidang Infrastruktur (Jalan, Jembatan, dan Drainase), Bidang Pertanian, Perkebunan dan Perikanan, Bidang Agama dan Pendidikan, Bidang Pariwisata, dan Bidang Kesejahteraan Sosial (Air, Listrik, tenaga kerja).
Selain itu untuk di Kabupaten Paser beberapa bidang yang diprioritaskan hampir serupa dengan Kabupaten PPU, hanya saja keluhan yang tidak terlalu banyak ada terdapat di Bidang Pertanian.
