Timesnusantra.com – Samarinda.
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri Melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (SosRaperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke Pasar Modern, di Perum Korpri Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Sabtu (08/4/2023).
Novi mengatakan, masyarakat yang memiliki usaha terkendala dalam persoalan perizinan usaha, karena izin usaha itu bisa digunakan untuk peminjaman modal dari program Beruntung dan Berkah (Bertuah) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Jadi bagaimana kita mau memasukkan pendistribusian pasar modern sedangkan mereka sendiri saja kesulitan dalam hal peminjaman modal dan perizinan usaha,” ucap Novi.
Ia juga mengungkapkan, untuk izin usaha tersebut bisa melalui sistem Online Sistem Submission (OSS), inilah satu diantaranya yang menjadi kebingungan para pelaku UMKM tersebut.
“Sistem OSS ini dilakukan secara online inilah yang menjadi keterbatasan mereka, ibu-ibu hanya tau memasak, menjual saja kalau untuk mengurus perizinan mereka agak kesulitan,” katanya.
“Tadi juga ada saran agar bisa bekerjasama dengan Dinas terkait untuk memfasilitasi, agar memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan nya, sepertinya Dinas Diskominfo bisa membantu mereka,” sambungnya.
Harapan dari Legislator Basuki Rahmat ini, semoga nantinya ketika Raparda ini sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) bisa memberikan manfaat untuk para pelaku UMKM.
“Dan semoga perda ini nanti benar-benar bisa mewakili apa saja keinginan-keinginan masyarakat, jangan sampai pada ini kita buat tetapi kenyataannya memanfaatnya sedikit di masyarakat,” tutupnya.
