Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur.
Kota Layak Anak merupakan istilah yang diperkenalkan pertama kali oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan tahun 2005 melalui Kebijakan Kota Layak Anak.

Karena alasan untuk mengakomodasi pemerintahan kabupaten, belakangan istilah Kota Layak Anak menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak dan kemudian disingkat menjadi KLA.

Dalam Kebijakan tersebut digambarkan bahwa KLA merupakan upaya pemerintahan kabupaten/kota untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan seperti kebijakan, institusi, dan program yang layak anak.

Perlu diketahui, Kota Samarinda pada tahun 2023 telah meraih anugerah KLA dalam kategori Nindya, sehingga diharapkan pada tahun 2024, mampu meraih anugerah KLA dikategori Utama.

Menyikapi hal tersebut, Puji Setyowati selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim melihat di dalam siklus pembangunan manusia dan kebudayaan, anak merupakan tahap pertama dan utama yang memerlukan perhatian dari semua pihak agar kebutuhan tumbuh kembangnya terpenuhi secara optimal.

“Infrastruktur pembangunan seperti lampu merah ramah anak, serta taman bermain anak itu diperlukan agar tumbuh kembang anak terpenuhi secara optimal, oleh karena itu perlunya komitmen untuk meningkatkan infrastruktur terutama fokus utamanya yaitu untuk anak-anak,” ungkapnya.

Puji menilai, Anak merupakan aset yang sangat penting. Anak merupakan generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia khususnya di Kota Samarinda yang akan menjadi pilar utama pembangunan. Karena itu anak perlu mendapatkan perlindungan dan perhatian sungguh- sungguh dari semua elemen masyarakat.

“Jadi harus ada ruang terbuka hijau, karena usia anak 0 sampai 5 tahun itu 70 persen waktunya adalah permainan edukatif, sehingga dengan adanya permainan edukatif, bisa merangsang tumbuh kembang anak dan juga merangsang saraf otak mereka,” ucapnya.

Puji berharap dengan adanya komitmen untuk mewujudkan KLA, tentu harus dipenuhi. Melihat di era digital sekarang, anak-anak membutuhkan infrastruktur pendukung seperti permainan edukatif yang dapat menyonsong lahirnya generasi emas dimasa yang akan datang.

Selain itu, Puji juga mendukung dengan lahirnya kebijakan KLA, diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, rukun tetangga atau lingkungan peduli anak, kelurahan dan kecamatan layak anak, yang pada akhirnya tercipta kota yang layak bagi anak sebagai prasyarat untuk memastikan bahwa anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi haknya dan terpenuhi kebutuhan fisik dan psikologisnya, sehingga tumbuh menjadi anak-anak yang berkualitas dan berakhlak mulia sebagai generasi penerus bangsa.

Penulis : RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *