Bagikan 👇

Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun, menyoroti, 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim dengan penyerapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) yang rendah, dan berdampak pada penundaan hak warga.

Pihaknya menilai anggaran yang tidak terserap, berarti belanja daerah tidak beredar optimal di masyarakat.

“OPD yang memiliki serapan anggaran rendah, antara lain Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Padahal, dua bidang tersebut berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Samsun mengatakan, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah melakukan kesepakatan terkait
pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, baik berupa proyek maupun kegiatan lain.

“Kita akan kembali evaluasi apa sebabnya, barangkali ada hal-hal lain yang menjadi alasan, bisa jadi karena regulasi yang tidak memungkinkan, makanya harus segera dibuatkan solusi agar tidak menghambat pelayanan terhadap masyarakat,” Tuturnya.

Harapannya, Perangkat-perangkat memperhatikan aspek teknis dalam pelaksanaan pembangunan. Misalnya, barang atau jasa yang dalam pengadaan harus sesuai spesifikasi yang ditetapkan dan juga untuk sejumlah OPD yang memiliki serapan anggaran rendah segera memperbaiki kinerja demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis Nur Faradita | Editor Eka Mandiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *