Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Jelang Pemilu 2024 DPRD Kaltim mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berusaha menciptakan iklim pemilihan umum (pemilu) yang ramah disabilitas.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jahidin mengatakan, agar KPU memberikan layanan yang ramah disabilitas. Sehingga pemilih disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya di bilik suara senyaman dan sebebas mungkin tanpa tekanan.
“Setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilihan politik. Karena itu, aksesibilitas harus menjadi prioritas untuk
peningkatan pelayanan selama proses pencoblosan dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Terutama bagi masyarakat penyandang disabilitas,” ungkap Jahidin.
Jahidin menilai, bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk ikut merasakan pesta demokrasi tak terkecuali pemilih disabilitas.
“Tahun 2024 ini merupakan Pemilu yang inklusif sehingga kami akan memastikan terus agar KPU merangkul para kaum disabilitas dengan memberikan pelayanan yang setara dan sesuai dengan standar yang berlaku,” tuturnya.
Harapannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga pelaksana lainnya memberikan layanan yang lebih baik agar dapat mengurangi tingkat golongan putih (golput) yang menghindari pemilihan.
Penulis : Nur Faradita
