Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia, berinisiatif mendorong pemanfaatan aliran sungai sebagai langkah strategis dalam mendukung roda perekonomian masyarakat.
“Penggunaan sumber daya alam, khususnya aliran sungai, sebagai potensi besar yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Hal ini mengikuti jejak praktik yang sudah umum dilakukan di luar negeri,” ungkapnya, Selasa (28/11/23).
Menurut Amalia, pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendukung inisiatif ini. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi butuh kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat perlu diciptakan.
“Kesadaran masyarakat sebagai kunci keberhasilan dalam memanfaatkan aliran sungai secara berkelanjutan, menjaga lingkungan, dan menciptakan dampak positif bagi perekonomian lokal,” tuturnya.
Lebih lanjut, Amalia menekankan perlunya pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Samarinda yang terkait dengan pemanfaatan aliran sungai.
“Langkah ini menjadi krusial untuk mencegah masalah-masalah potensial yang dapat timbul akibat pemanfaatan aliran sungai yang tidak terkontrol dan dapat memberikan panduan dan regulasi yang jelas terkait tata kelola penggunaan aliran sungai demi keberlanjutan dan keberlangsungan perekonomian lokal,” pungkasnya.
Harapannya, upaya ini dapat memberikan dampak positif tidak hanya secara ekonomis, tetapi bisa menciptakan model pembangunan yang berkelanjutan, berbasis pada pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, dan pencegahan potensi konflik terkait penggunaan sungai dari masyarakat setempat.
Penulis : Nur Faradita
