Bagikan 👇

Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar menyoroti, permasalahan sulitnya penanganan sampah di Samarinda, terutama di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang selalu penuh.

Menurut Anhar, DLH harus lebih dari sekadar menanam bunga dan mengurus sampah karena masalah lingkungan di Kota Samarinda ternyata lebih kompleks, seperti pembangunan di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menyebabkan banjir.

“Meskipun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda telah berusaha mengatasi masalah sampah dan taman, DLH seharusnya menjadi “polisi lingkungan” yang mengawasi kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota,” ungkapnya.

Anhar juga menekankan untuk DLH dapat memeriksa dampak lingkungan (Amdal), surat penanganan lingkungan, dan dokumen lingkungan lainnya.

“Artinya DLH harus memeriksa kesesuaian izin penggunaan lahan dengan RTRW dan segera mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran,” tuturnya.

Politikus PDIP itu, berharap agar pemerintah tidak kalah dalam menghadapi pengembang yang tidak patuh terhadap regulasi lingkungan.

“Kami berharap agar DLH tidak hanya fokus pada penanganan sampah dan taman, tetapi juga menjadi lembaga yang bertindak sebagai penegak hukum lingkungan dalam menangani permasalahan tata ruang yang lebih kompleks,” tutupnya.

Penulis Dita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *