Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun, menghimbau kepada para pemilik tempat hiburan malam dan penjual minuman keras yang telah mendapatkan izin untuk sementara waktu menghentikan operasionalnya.
Hal ini dilakukan, dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan, upaya ini merupakan bagian dari bentuk toleransi dan penghormatan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan untuk menjaga stabilitas sosial di Samarinda.
“Kami menghimbau agar setiap tempat hiburan maupun tempat yang sudah diberikan izin untuk menjual minuman beralkohol untuk sekarang bisa dihentikan dulu atau ditutup dulu sementara waktu demi menjaga stabilitas teman-teman yang sedang berpuasa,” ujar Afif Rayhan, Jumat (8/3/2024) lalu
Dikatakan Afif, untuk Komisi I DPRD Samarinda nantinya akan melakukan sidak guna memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan. Afif menegaskan, bahwa akan menindak lanjuti bagi mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut.
“Karena ini merupakan wujud solidaritas kita dalam menghadapi bulan ramadan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam sesi akhir wawancaranya bersama awak media, Afif menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada masyarakat Samarinda.
Ia berharap agar semua dapat melaksanakan ibadah puasa dengan lancar serta diberikan kesehatan.
“Selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan bertemu di hari raya Idul Fitri. Semoga puasa kita semua lancar,” tutup Afif. (Adv/Dita)
