Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimatan Timur. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Khairin, menyatakan larangan warung makan untuk berjualan pada siang hari demi menjaga kondusifitas bulan suci Ramadan.

Dalam pernyataannya, Abdul Khairin menegaskan bahwa sebagai seorang muslim yang berpuasa, ia merasa sedih melihat beberapa warung atau usaha yang tetap buka di bulan Ramadan, terutama saat jam berpuasa.

“Kita akui sebagian saudara non-muslim juga memerlukan makanan. Namun, pentingnya etika dalam hal ini, bahwa warung yang tetap buka seharusnya melakukannya dengan itikad baik dan menghormati tradisi puasa,” katanya.

Menurut Abdul Khairin, bulan suci Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk memupuk toleransi dan memperkuat solidaritas antarwarga dengan saling membantu.

“Saya pribadi mengajak semua pihak untuk saling menghormati masyarakat yang sedang beribadah puasa” tuturnya.

Ia juga berharap agar selama bulan suci Ramadan, Kota Samarinda tetap dalam situasi aman dan kondusif, yang dapat diwujudkan dengan dukungan dari aparat kepolisian dan kesadaran warga menggunakan kearifan lokal dalam membangun serta memelihara ketertiban dan keamanan.

“Ramadan ini adalah momentum aman lahir batin karena itu,pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan,” pungkasnya. (adv/Dita).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *