Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menyoroti pernikahan dini yang kerap menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan anak dan ibu.
Menurutnya, pernikahan dini juga merupakan salah satu faktor yang berkontribusi pada masalah stunting.
“Kehamilan pada usia ibu yang terlalu muda belum sepenuhnya siap untuk mengandung dan melahirkan bayi,”
“Pernikahan dini juga tidak hanya merenggut kesehatan fisik anak, tapi juga menghancurkan potensi masa depan mereka,” ujarnya.
Sebab itu, Ia menegaskan bahwa memutus mata rantai pernikahan dini merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa diabaikan oleh masyarakat, terutama generasi muda.
“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melakukan upaya pencegahan dan edukasi guna memutus rantai pernikahan dini yang menyebabkan stunting,” tegasnya.
Selain itu, Ia menyinggung angka stunting di Samarinda bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi mendatang. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya upaya-upaya khusus untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Situasi stunting di Samarinda bukan sekadar angka, tapi merupakan bom waktu yang mengancam masa depan generasi kita,” pungkasnya.(ADV/Dita)
