Timesnusantara.com, KUKAR. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kukar untuk memastikan pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) di setiap desa/kelurahan.
Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan bahwa pemenuhan nakes ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan maksimal di puskesmas, serta sebagai upaya pemenuhan Indeks Ketahanan Sosial (IKS) yang menjadi bagian dari Indeks Desa Membangun (IDM).
Pada tahun 2023, IDM Kukar meningkat menjadi 0,779 dari sebelumnya 0,713 pada tahun 2022, mendekati target akhir rencana strategis (renstra) sebesar 0,785. Pemenuhan tenaga medis dan nakes menjadi salah satu indikator status desa dalam IKS.
“Kami DPMD Kukar menjalin kolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar untuk menetapkan desa-desa yang belum memiliki tenaga medis dan nakes.” kata Arianto.
Lanjutnya, ini juga sebagai upaya memenuhi Program satu desa satu bidan satu perawat. Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) digunakan untuk mengangkat tenaga medis dan nakes bagi desa-desa yang belum memiliki, dengan pembayaran honorarium insentif melalui desa.
Meskipun anggaran telah tersedia, masih ada desa-desa, seperti di Kecamatan Tabang, yang belum tersedia Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga medis dan nakesnya. Tetapi proses rekrutmen masih menemui kendala di desa-desa tersebut karena kurangnya SDM yang bersedia bekerja di wilayah terujung Kukar.
“Kami berharap apa yang kami lakukan bisa segera direalisasikan, karena pelayanan kesehatan menjadi hal utama yang dibutuhkan oleh masyarakat khususnya yang ada di Desa.” tutupnya (Adv)
