Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menekankan pentingnya pendaftaran tim kampanye dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi terkait dana kampanye dan pelaksanaan kampanye yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (18/9/2024).
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid, menegaskan bahwa seluruh tim kampanye wajib terdaftar di KPU agar aktivitas kampanye mereka dianggap sah dan legal.
“Semua aktivitas kampanye yang dilakukan oleh pihak yang tidak terdaftar dapat dianggap sebagai pelanggaran, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memantau setiap kegiatan tersebut,” ucap Abdul Qoyyim.
Jika ada tim yang tidak terdaftar melakukan kampanye, hal ini bisa menjadi masalah serius. Karena itu, semua tim harus didaftarkan sesuai tingkatannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Qoyyim juga membahas peraturan terkait kampanye di media sosial. Setiap pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Kaltim 2024 hanya diizinkan membuat maksimal 20 akun resmi di setiap platform media sosial.
“Semua akun resmi ini harus didaftarkan ke KPU Kaltim, agar dapat dipantau secara bersama oleh KPU dan Bawaslu Kaltim melalui patroli siber,” ujarnya.
Qoyyim berharap agar pelaksanaan kampanye dan penggunaan dana kampanye di Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tercipta pemilu yang adil, transparan, dan akuntabel.
Selain mengatur soal akun media sosial, sosialisasi ini juga membahas penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). Sistem ini telah terintegrasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk KPU Kaltim, Bawaslu Kaltim, kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Kantor Akuntan Publik (KAP).
Dengan adanya integrasi ini, diharapkan pemantauan dana kampanye dan aktivitas kampanye dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan efektif.
Sosialisasi ini dihadiri oleh tim Paslon, Liaison Officer (LO), operator SIKADEKA, serta perwakilan dari kepolisian dan Bawaslu Kaltim.(ADV KPU Kaltim)
