Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel menanggapi kondisi jalan yang dalam hal ini belum ada progres dari pemerintah tentang status perbaikan jalan antara Kutai Barat Hingga Mahakam Ulu.

Ia mengatakan, progres pembangunan jalan dari Kutai Barat – Mahakam Ulu saat ini belum ada kejelasan dan saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat, provinsi, ataupun kabupaten. Pemerintah hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai hal tersebut. Apakah status jalan itu tanggung jawab jalan nasional, provinsi ataupun kabupaten daerah.

Padahal, menurutnya Masyarakat setempat sangat bergantung kepada jalan tersebut, karena akses jalan itu ialah jalan yang dilalui para pelaku ekonomi masyarakat yang ada.

“Jalan Kubar-Mahulu itu statusnya sekarang jalan “non status”, kondisinya masih jauh dari memadai, pada segmen di Mahulu banyak rusak,” ucap Ekti Imanuel, Minggu (27/10/2024).

Perlu diketahui, jalan penghubung Kutai Barat- Mahakam Ulu merupakan jalan non status, sehingga Pemprov Kaltim bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan tersebut.

Ekti menyebut, kewenangan ada pada pemerintah pusat yang dalam hal ini harus memberi kejelasan akan hal tersebut apakah melalui pemprov ataupun kabupaten daerah. Akan tetapi seharusnya menjadi perhatian pemerintah pusat karena status jalan tersebut gantung.

Menurutnya akses jalan dari Samarinda menuju Kutai Barat sebagian besar menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sehingga, Pemprov Kaltim tidak perlu lagi menggelontorkan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.

“Dalam artian Pemprov Kaltim tidak bisa memberikan anggaran ke situ (jalan Samarinda-Kubar),” ungkap Ekti Imanuel.

Ekti yang berasal dari Dapil Kubar-Mahulu, mengatakan akan memperjuangkan ke pemerintah agar pemerintah menetapkan status jalan Kubar-Mahulu itu jadi menjadi jalan nasional, sehingga anggaran pembangunannya dari pemerintah pusat/APBN.

“Selagi jalan tersebut belum memiliki klasifikasi resmi, sulit mendapat alokasi anggaran maksimal,” ucapnya.

Sudah ada perhatian dari provinsi, tetapi anggaran yang dialokasikan belum maksimal mengingat panjangnya ruas jalan yang harus diperbaiki.

“Kalau status jalannya tidak ditetapkan, maka anggaran dari APBD, APBN, atau Kabupaten/Kota tidak bisa masuk,” kata Ekti.

Untuk itu, ia akan terus menjalin komunikasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Upaya tersebut juga berharap mendapat dukungan dari anggota DPR RI Dapil Kaltim yang bisa memperjuangkan agar alokasi anggaran (APBN) ke Kaltim bisa terus bertambah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *