Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, Agus Hari Kesuma, menyatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan sangat penting untuk mendukung perkembangan generasi muda di Kaltim.

Menurutnya, Perda ini dapat menjadi landasan bagi pembinaan dan kelancaran kegiatan kepemudaan di wilayah tersebut.

Agus Hari Kesuma mengungkapkan rasa syukur atas hadirnya Perda tersebut. Ia menjelaskan, Perda ini memberikan wadah yang sangat dibutuhkan bagi pemuda, yang merupakan generasi penerus bangsa.

“Kami bersyukur dengan adanya perda ini, yang dapat menjadi sarana bagi pemuda untuk berkembang. Pemuda adalah generasi penerus bangsa, dan kami juga menghadirkan narasumber yang merupakan pelaku sejarah terciptanya perda kepemudaan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus berharap agar dengan hadirnya Perda ini, seluruh pemuda, baik pelajar, mahasiswa, maupun organisasi kepemudaan, dapat memahami dengan jelas peran dan tanggung jawab mereka.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan dukungan kepada pemuda, serta bagaimana pemuda dapat berkontribusi dalam proses pembangunan, khususnya di kawasan Ibu Kota Negara (IKN).

“Pemuda memiliki peran besar dalam kemajuan bangsa. Oleh karena itu, kita harus memastikan mereka memahami peran mereka dan menjadi pemuda yang unggul serta berdaya saing,” tegasnya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *