Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-7 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, 14 November 2024. Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltim memutuskan untuk membentuk empat panitia khusus (pansus) guna mendalami beberapa isu krusial yang terkait dengan persiapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Empat pansus yang dibentuk meliputi Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun 2026, Pansus Pedoman Penyusun Pokok-Pokok Pikiran, dan Pansus Kode Etik serta Tata Beracara DPRD Kaltim. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa program kerja DPRD Kaltim selaras dengan perencanaan pemerintah provinsi, terutama dalam mempersiapkan RKPD untuk tahun 2026.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menjelaskan bahwa pembentukan pansus merupakan langkah strategis mengingat Pemerintah Provinsi Kaltim akan segera memulai pembahasan RKPD 2026.

“Kami perlu memastikan bahwa seluruh agenda DPRD sejalan dengan rencana pembangunan yang akan dimulai pada Desember dan Januari mendatang,” ungkapnya.

Ananda Moeis juga menekankan pentingnya mengakomodasi hasil reses yang telah dilakukan anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Hasil reses ini akan dibahas bersama pemerintah untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah.

“Hasil reses yang telah diterima akan segera dibahas dengan pemerintah dan BPKAD agar kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, Ananda menyoroti pentingnya pembentukan Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim. Pansus ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam tata kelola internal DPRD, serta memastikan proses kerja yang lebih efisien dan akuntabel.

Harapan untuk Peningkatan Kinerja DPRD Kaltim
Dengan dibentuknya pansus-pansus ini, DPRD Kaltim berharap dapat memperkuat tugas dan fungsi mereka, khususnya dalam hal perencanaan anggaran dan pengawasan kebijakan.

“Kami berharap pansus-pansus yang dibentuk dapat segera bekerja untuk mengawal aspirasi masyarakat dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk pembangunan Kaltim yang lebih baik,” tutup Ananda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *