Timesnusantara.com — Samarinda. Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda kembali berhasil mengungkap praktik perjudian online jenis togel di kawasan Pasar Sungai Dama, Jalan Otto Iskandar Dinata, pada Kamis (20/2/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di sekitar pasar yang diduga melibatkan kalangan buruh pelabuhan dan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek KP Samarinda, IPDA Zaqi Ur R, S.H., langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Saat pengamatan, kami menemukan seorang pria yang dicurigai sedang berada di warung kopi dekat lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, pelaku berinisial ID mengakui keterlibatannya,” jelas IPDA Zaqi.
Dari pemeriksaan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merk Oppo warna biru metalik berisi pesan WhatsApp terkait pesanan nomor togel, uang tunai sebesar Rp1.282.000, dua lembar catatan angka togel, dan dua bolpoin hitam.
Pelaku ID mengaku berperan sebagai pengepul yang mengumpulkan nomor dari para pemasang dan mengikuti perputaran togel melalui situs online JWTOGEL Hongkong.
“Pelaku mendapat keuntungan sekitar 10 persen dari transaksi yang dilakukan, yang diakuinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah Zaqi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (R)
