Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Kebijakan tarif parkir progresif di Teras Samarinda menuai sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Dewan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera mengevaluasi aturan tersebut agar tidak membebani masyarakat dan justru mendorong maraknya parkir liar.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengingatkan bahwa sebelumnya Pemkot menjanjikan tarif parkir di Teras Samarinda akan lebih murah dibanding parkir liar. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya.

“Kami meminta agar kebijakan ini ditinjau ulang. Jika tarif parkir resmi lebih mahal, tentu masyarakat akan mencari alternatif lain, termasuk kembali ke parkir liar yang seharusnya kita tertibkan,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).

Saat pertama kali diresmikan pada 2024, tarif parkir di Teras Samarinda hanya Rp2 ribu—jauh lebih rendah dibanding parkir liar di sekitar kawasan tersebut yang bisa mencapai Rp10 ribu.

Namun, dengan sistem tarif progresif yang kini diterapkan, biaya parkir kendaraan roda dua menjadi Rp2 ribu untuk satu jam pertama, bertambah Rp1 ribu setiap jam berikutnya, dengan batas maksimal Rp10 ribu dalam 24 jam.

Meskipun sistem progresif ini telah sesuai regulasi, Iswandi menekankan bahwa Pemkot harus memastikan pengelolaan parkir resmi benar-benar optimal dan tidak merugikan masyarakat.

“Jika tarif dinaikkan, maka harus ada peningkatan kualitas layanan. Keamanan kendaraan harus lebih terjamin. Jika tidak ada perubahan yang signifikan, maka kebijakan ini perlu dievaluasi kembali,” tegasnya.

Selain soal tarif, ia juga menyoroti perlunya fasilitas yang lebih baik di area parkir resmi agar masyarakat tertarik menggunakannya daripada parkir di tempat yang tidak berizin.

“Kalau ingin masyarakat beralih ke parkir resmi, maka fasilitasnya harus lebih nyaman dan aman. Itu yang harus diperhatikan,” tutupnya. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *