Timesnusantara.com — Samarinda. Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyampaikan kekhawatirannya atas aktivitas tambang ilegal yang masih marak di wilayahnya. Sorotan utamanya kali ini tertuju pada kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, yang belakangan menjadi lokasi dugaan penambangan tanpa izin.
Kawasan yang dikenal sebagai Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) itu diduga menjadi sasaran aktivitas ilegal setelah ditemukannya alat berat yang meratakan lahan sekitar 3,26 hektare saat masa libur Idulfitri. Minimnya pengawasan karena suasana kampus yang sepi saat itu, diduga menjadi celah dimulainya operasi tersebut. Namun, aksi sigap dari mahasiswa dan pegiat lingkungan berhasil mengangkat kasus ini ke permukaan.
Merespons situasi tersebut, Seno Aji menegaskan komitmen pemerintah untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menghentikan praktik tambang ilegal, terlebih lagi jika berada di kawasan pendidikan yang seharusnya steril dari kegiatan industri ekstraktif.
“Persoalan tambang tanpa izin ini bukan hal sepele, apalagi jika menyentuh area pendidikan. Kita akan tindak tegas,” ujar Seno, Kamis (10/4/2025).
Langkah awal, menurutnya, telah dilakukan bersama Polda Kaltim, termasuk pemasangan garis polisi di lokasi yang disinyalir digunakan untuk kegiatan pertambangan tersebut.
“Pak Kapolda langsung merespons. Lokasi sudah diberi police line dan sekarang kita sedang dalami aktivitas yang terjadi di sana,” ungkapnya.
Soal kandungan batu bara yang ditemukan, Seno menyebut masih menunggu hasil resmi dari laboratorium. Meski begitu, informasi awal menyebutkan bahwa kadar kalori batu bara di wilayah tersebut berada dalam kisaran 5.000 hingga 6.000 kalori.
“Belum diuji, tapi berdasarkan informasi awal di kisaran itu,” ujarnya singkat.
Ia menegaskan, penanganan kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada penghentian aktivitas, tetapi harus memberikan efek jera kepada pelakunya agar kejadian serupa tak terulang.
“Kami ingin ada efek jera. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga perusakan lingkungan. Semua temuan akan diteruskan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Seno turut menyesalkan bahwa aktivitas semacam ini terus menyasar wilayah yang seharusnya dijaga ketat, seperti lahan pertanian maupun institusi pendidikan. Ia mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi di Kutai Kartanegara, ketika lahan pertanian dialihfungsikan secara ilegal menjadi area tambang.
“Ini tidak boleh jadi kebiasaan. Pendidikan dan pertanian harus dilindungi. Jangan sampai terus jadi korban,” tutupnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kegiatan pertambangan yang mencurigakan atau tidak berizin, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga lingkungan dan masa depan daerah. (R)
